Menag: Integritas Harus Dimulai Dari Diri Sendiri

By Admin

nusakini.com--- Kementerian Agama baru saja mendeklarasikan pembentukan komite integritas. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan bahwa integritas harus bersumber dari setiap individu aparatur. 

Integritas adalah persoalan ketahanan, dan ketahanan harus dimulai dari diri sendiri disusul ketahanan keluarga dan ketahanan bangsa, tegas Menag, Jakarta, Rabu (23/11). Deklarasi ini mengangkat tema Meneguhkan Komitmen Pembangunan Integritas pada Kementerian Agama. 

Di Kementerian Agama, integritas harus dimulai di setiap ketahanan unit kerja. Ruh atau jiwa integritas adalah agama, tambahnya. 

Menurut Menag, Komite Integritas di Kementerian Agama dibangun dengan menggali 4 hal, yaitu: membangun sistem, mengetahui pranata yang diperlukan, SDM yang kompeten, serta kemampuan identifikasi mitra agar bisa memudahkan dalam kerja. 

Mulailah dari diri sendiri dan agar kita saling mengingatkan, terang Menag. 

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pembentukan Komite Integritas Kementerian Agama oleh Menag. Penandatanganan itu disaksikan oleh Asep Khoirullah dari Bidang Pencegahan KPK. 

Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, Deklarasi Komite Integritas hari ini diikuti seluruh Tunas Integritas Kementerian Agama. Mereka adalah pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama Pusat serta Kepala Biro pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Menurut Nur Syam, Deklarasi Komite Intergritas dimaksudkan untuk membentuk Komite Integritas Kementerian Agama sebagai agen perubahan di lingkungan Kementerian Agama. Deklarasi ini juga merupakan tidak lanjut dari Workshop Tunas Integritas yang diikuti seluruh Pejabat Eselon I Pusat dan telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama. 

Sementara itu, Asep Khoirullah menyampaikan bahwa saat ini sedang dikembangkan Corporate University sebagai perkembangan kemajuan pembentukan integritas. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari upaya pengendalian strategis yang sistematis terhadap KKN. 

Ini harus dibangun secara bersama-sama lintas lembaga/kementerian dan tidak bisa dikerjakan sendiri oleh kementerian yang bersangkutan, katanya. 

Saat ini ada 19 gubernur dan 300 an bupati/walikota yang sudah berurusan dengan KPK. Oleh karena itu sudah saatnya dibentuk Komite Integritas, tandasnya. (p/ab)